Organisasi Perangkat Daerah
Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Cilegon, dibentuk berdasarkan:
a. Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah;
b. Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.